
wiiih…..
MERDEKA….MERDEKA…!
suaRa yang di teriakan ketika tanggal 17 agustus kemaRin…!
63 tahun sudah indonesia merdeka…! senang sekali raSanya, tapi mengapa sa,pai sekarang indonesia belum mampu menjadi negara yang maju..
hehe^^
mgkn karena mental dan cara berpikir orang-orangnya, serta masih kurangnya pendidikan di daerah yang terpencil…
acara HUT RI di daerah Surabaya sangatlah meriah contohnya diadakannya acara beragam lomba-lomba, seperti: makan kerupuk, lompat karung dan lain sebagainya.
saya mengambil contoh kegiatan HUT RI ke 63 surabaya, tepatnya di RW 04 kelurahan manukan kulon, dan kecamatan tandes. Disini diadakan beragam permainan atau lomba-lomba. Puncak acara diadakan tanggal 23 agustus 2008 kemarin. dengan diadakannya panggung dan basar di lapangan RW 04.

acara ini merupakan pembukaaan dari acara panggung tgl 23 agustus kemarin.
saat HUT RI ke63 banyak juga Narapidana yang mendapatkan remisi…. ini berita yang saya tampilkan…
Remisi Pada HUT ke-63 RI Kecuali Koruptor dan Penebang Liar
Hermawan Network – Jakarta, Ratusan orang narapidana akan menerima pengurangan masa tahanan pada HUT ke-63 RI. Tapi fasilitas ini tidak lagi diberikan pada terpidana kasus penebangan liar, terorisme, korupsi dan pencucian uang yang ditahan per 2007.
Demikian jawab Menkum HAM Andi Mattallata saat ditanya soal remisi rutin 17 Agustus di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (11/8/2008).
“Remisi akan dikasih kepada semua napi yang berhak kecuali napi koruptor, illegal logging dan money laundering yang dihukum 2007 sampai sekarang, ” ujar dia.
Sedangkan terpidana yang masuk tahanan sebelum 2007, masih punya hak mendapat fasilitas itu. Perbedaan perlakuan seperti ini berdasarkan PP 28/2006 yang mengatakan koruptor, illegal logging, terorisme, narkotika, pengedar narkotika memperoleh remisi kalau sudah menjalani 1/3 masa hukumannya.
Dengan adanya PP tersebut maka praktis tak ada terpidana kasus narkoba dan terorisme mendapatkan remisi. Tapi ada masih ada koruptor yang memperoleh fasilitas yang pernah dinikmati oleh Bob Hasan dan Tommy Soeharto itu.
“Pengedar narkotika, illegal logging, teroris hampir tidak ada. Ya paling koruptor yang dihukum sebelum 2007, berlaku peraturan remisi yang lama. Kalau sudah pernah dapat (remisi) terus distop, melanggar HAM, ” jelas Mattallata…………………….